Hanya Diberi Waktu 3 Bulan, Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Kesulitan Cairkan Bantuan Lantaran Antrean, Coba Pakai Cara Ini Sebagai Alternatif

Sabtu, 01 Mei 2021 | 13:45
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT

GridHype.ID - Pemerintah pusat tak main-main dalam menggelontorkan dana untuk membantu masyarakat.

Melalui Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau dikenal sebagai BLT UMKM.

Masing-masing penerima bantuan tunai melalui program BPUM ini akan mendapatkan dana sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Segera Jadi Bagian dari 12,8 Juta Orang Terima Bantuan Rp 1,2 Juta, Begini Cara Mudah Daftar BLT UMKM Secara Online

Dana tersebut akan disalurkan melalui bank BRI dan BNI.

Tapi baru-baru ada pertanyaan dari seorang netizen yang mengaku kesulitan mencairkan bantuan tersebut di BRI.

Dilansir dari Tribun Bisnis, pemilik akun Instagram @hamba5258 mengaku kesulitan saat ingin mencairkan di BRI.

Baca Juga: Masuk Bulan Baru, ini Dia 4 Jenis Bantuan yang Balal Cair di Bulan Mei 2021, Begini Cara Mudah Cek Nama Kamu Jadi Salah Satu Penerimanya

"min suami sya dpet bantuan bpum tahap dua yg 1.2 trs keBRI diBRI ditolak mulu krna kuota antrian sdh penuh. kpn ada kuota antrian baru min," tulisnya, Kamis (29/4/2021).

Pertanyaan seorang penerima BLT UMKM tersebut kemudian ditanggapi oleh admin Kementerian Koperasi dan UKM.

"@hamba5258 halo sobat, bisa coba konfirmasi ke cabang lain bank terkait ya," balasan akun @kemenkopukm.

Baca Juga: Tak Kunjung Terima Transferan Bantuan Rp 1,2 Juta, Bagaimana Cara Atasi Masalah Jika Rekening Penerima BLT UMKM Dibekukan? Begini Penjelasannya

Cek Penerima BLT UMKM di BRI

Penerima tidak perlu terburu-buru datang ke bank BRI untuk mencairkan dana bantuan tersebut.

Hal itu untuk menghindari terjadinya antrean maupun kerumunan.

Selain itu, masyarakat diberi waktu selama tiga bulan dalam mencairkan BLT UMKM.

Baca Juga: Kuota Bantuan Subsidi Gaji Terbatas, Begini Cara Cek Apakah Nama Kamu Masuk dalam Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu, Modal NIK dan Nama Orangtua

Calon penerima dapat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu sebelum mencairkan di bank.

Bagi nasabah bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online seperti berikut:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

Baca Juga: Kerap Jadi Pertanyaan di BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Sudah Terdaftar di eform.bri.co.id tapi Saldo Belum Masuk? Begini Penjelasannya

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Panduan Mencairkan di BRI

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, menyampaikan Bank BRI menerapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI.

Baca Juga: Segera Daftar! BLT UMKM Sebesar Rp 1,2 Juta Bagi Warga Yogyakarta Bakal Ditutup Jika Kuota Penuh, Begini Caranya

Masyarakat diimbau untuk datang ke kantor BRI pada saat jam layanan operasional yakni pukul 08.00 sampai 14.00 waktu setempat.

“Apabila terdapat antrean panjang di kantor BRI, masyarakat dapat mendatangi kantor BRI lain yang kapasitasnya masih lengang atau masyarakat bisa datang pada hari lain yang lebih lengang.” ujarnya, dikutip dari laman bri.co.id.

Masyarakat yang sudah mengecek status bantuan bagi dirinya bisa segera menghubungi kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Baca Juga: Buruan Cek, Cuma Modal KTP Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Atau Tidak, Begini Cara Mudahnya

Pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Pencairan dapat dilakukan melalui seluruh unit kerja BRI dan tidak dipungut biaya sedikitpun atau gratis.

Dokumen Pencairan

Penerima BPUM bisa datang mengambil bantuan dengan hanya membawa identitas diri yakni e-KTP asli.

Baca Juga: Cukup Siapkan Buku Tabungan BRI dan Surat Kuasa Penerimaan Dana Banpres, Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bakal Cair

Adapun kelengkapan dokumen pencairan lainnya yakni:

1. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

2. Surat Pernyataan dan Kuasa

3. Formulir pembukaan atau perubahan data rekening yang disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke kantor BRI.

Baca Juga: Sudah Pernah Terima Bantuan Tahun Lalu, Apakah Masih Bisa Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lagi? Begini Penjelasannya

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi dari sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Tribunnews.com, Tribun Bisnis